Tolak Kebangkitan PKI Dan RUU HIP, Massa B4kar Bend3ra PKI Di Solo
Merespon munculnya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP),ratusan umat Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Solo, Ahad, (14/6/2020).
Sebelumnya, massa melakukan aksi konvoi dari Stadion Sriwedari kemudian menuju Bundaran Gladak untuk melakukan orasi. Terlihat massa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker.
Sekjen DSKS Endro Sudarsono menyebut RUU HIP adalah bentuk upaya kudeta ideologi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh PKI.
“Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara tidak bisa dan tidak diperlukan diatur dalam UU, RUU HIP adalah Kudeta Ideologi Bangsa Indonesia karena mendorong penafsiran Pancasila sebagai ideologi tertutup sebagaimana terjadi sebelum era reformasi,” katanya kepada jurnalislam.com.
Lebih lanjut, Endro menegaskan bahwa RUU HIP tidak diperlukan karena interpretasi Pancasila sudah termaktub dalam UUD 1945 mulai dari Pembukaan dan Batang Tubuh.
“RUU HIP memberikan landasan hukum dan peluang menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama sesuai syari’at nya dengan mengambil pokok Pancasila Ketuhanan yang Berkebudayaan dan menjadikan sendi pilar Pancasila adalah Keadilan Sosial,” ujarnya.
“Sehingga menafikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibagikan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkas Endro.
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi pembakaran bendera PKI.
Sumber: jurnalislam.com
Klik video:
Sebelumnya, massa melakukan aksi konvoi dari Stadion Sriwedari kemudian menuju Bundaran Gladak untuk melakukan orasi. Terlihat massa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker.
Sekjen DSKS Endro Sudarsono menyebut RUU HIP adalah bentuk upaya kudeta ideologi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh PKI.
“Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara tidak bisa dan tidak diperlukan diatur dalam UU, RUU HIP adalah Kudeta Ideologi Bangsa Indonesia karena mendorong penafsiran Pancasila sebagai ideologi tertutup sebagaimana terjadi sebelum era reformasi,” katanya kepada jurnalislam.com.
Lebih lanjut, Endro menegaskan bahwa RUU HIP tidak diperlukan karena interpretasi Pancasila sudah termaktub dalam UUD 1945 mulai dari Pembukaan dan Batang Tubuh.
“RUU HIP memberikan landasan hukum dan peluang menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama sesuai syari’at nya dengan mengambil pokok Pancasila Ketuhanan yang Berkebudayaan dan menjadikan sendi pilar Pancasila adalah Keadilan Sosial,” ujarnya.
“Sehingga menafikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibagikan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkas Endro.
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi pembakaran bendera PKI.
Sumber: jurnalislam.com
Klik video: